Inspektorat Laksanakan Pemeriksaan Probity Audit di Dinas PUTR
- Jan 13, 2026
- Eka Manoppo
Inspektorat Daerah melaksanakan pemeriksaan Probity Audit pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian internal terhadap pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di kantor Dinas PUTR dan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Probity Audit merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan secara independen dan objektif untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta bebas dari praktik penyimpangan.
Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga administrasi pendukung lainnya. Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan untuk memberikan pendampingan dan rekomendasi perbaikan guna meminimalkan potensi risiko serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kepala Dinas PUTR Harris Pratama Sumanta, S.T., M.T. menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Probity Audit tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk bersikap kooperatif serta terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas PUTR dapat berjalan lebih tertib, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pelaksanaan Probity Audit ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat sistem pengawasan internal dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.